Resiko Jika Pinjaman Online Tidak Dibayar

Semua perusahaan peminjaman kredit tersebut banyak yang memberikan keuntungan pengajuan tanpa syarat dan kredit dalam beberapa menit langsung cair. Namun apakah pernah terpikir resiko yang kita dapatkan apabila kita terlambat atau tidak membayar angsuran ke jasa peminjaman kredit ini?

resiko jika tidak membayar angsuran pinjaman online

Sudah banyak dari kita pasti sudah mengenal yang namanya pinjaman tunai secara online, atau kredit online. Sudah banyak sekali daftar perusahaan jasa peminjaman kredit secara online yang dapat anda temukan di Internet.

Semua perusahaan peminjaman kredit tersebut banyak yang memberikan keuntungan pengajuan tanpa syarat dan kredit dalam beberapa menit langsung cair.

Namun apakah pernah terpikir resiko yang kita dapatkan apabila kita terlambat atau tidak membayar angsuran ke jasa peminjaman kredit ini? Berikut ini resiko yang bisa terjadi bila kita terlambat atau tidak bisa membayar angsuran kredit online.

 

1. Denda dan bunga pinjaman terus menumpuk

Perlu diketahui bahwa pada saat kita melakukan pengajuan pinjaman kepada jasa peminjaman tunai online, ada bunga angsuran yang wajib kita bayarkan pada saat kita memberikan dana angsuran kita.

Apabila kita terlambat dalam melakukan angsuran maka bunga kredit tersebut akan terus bertambah, apalagi jika kita tidak bisa membayar dalam tenggat waktu yang sudah disepakati maka kita akan mendapatkan bunga denda tambahan. Ini bisa membuat jumlah angsuran kita yang seharusnya sedikit malah berakibat akan terus membengkak.

2. Aktivitas sehari-hari terganggu

Bagi yang belum menganal pinjaman online, perlu diketahui bahwa apabila kita terlambat membayar dana angsuran maka pihak dari perusahaan fintech akan memberikan peringatan berupa SMS ke nomor HP yang sudah terdaftar.

Apabila masih juga belum melakukan pembayaran maka pihak fintech akan memberikan waktu untuk melakukan pelunasan selama 2 sampai 3 hari, dan pada masa itu jumlah SMS akan semakin sering kita dapatkan.

Dan bila pada masa waktu  yang telah diberikan belum juga membayar, maka pihak perusahaan akan melakukan telpon ke pihak nasabah.

Kemudian jika belum juga bisa melakukan pembayaran maka pihak dari perusahaan akan mendatangi rumah atau tempat kerja nasabah, jika tidak terjadi pembayaran setelah dikunjungi maka pihak pinjaman online memiliki hak untuk menyerahkan kasus tersebut ke pihak ketiga / debt collector untuk melakukan penagihan.

Tentu saja jika semua hal diatas terjadi maka aktivitas keseharian kita terutama saat kita bekerja akan terganggu dengan adanya SMS atau telepon yang terlalu sering masuk. Biasanya Debt Collector juga memakai cara kasar dan memalukan, agar anda mau membayar.

3. Pencatatan kredit negatif

Apabila kasus berupa penagihan dana angsuran sudah pada pihak ketiga, dan tetap tidak bisa melakukan pembayaran maka pihak perusahaan pinjaman online akan melakukan pelaporan kasus kepada OJK, dimana nanti nama kita akan di blacklist dalam melakukan pinjaman atau apabila kita akan melakukan peminjaman tunai di pihak lain kemungkinan besar akan ditolak karena kita sudah memiliki catatan negatif di OJK.

4. Stress

Untuk resiko secara mental yang akan kita terima dari kasus tidak bisa terbayarnya angsuran kredit online ini adalah stress, dimana mental kita akan down karena memikirkan kasus yang terjadi dan memikirkan secara terus menerus denda dan bunga yang menumpuk karena keterlambatan, stress ini akan bertambah apabila pihak perusahaan mengirimkan SMS penagihan dan tenggat waktu untuk pelunasan.

Apabila ini terus terjadi maka bisa di pastikan pikiran dan badan kita akan melemah dan berujung pada sakit, tidak hanya sakit secara fisik namun juga secara mental dikarenakan beban pikiran yang terlalu banyak.

Jadi yang kita bisa simpulkan dari resiko jika tidak membayar angsuran pinjaman online diatas adalah jangan melakukan peminjaman online apabila tidak dipikirkan secara matang mengenai angsuran yang akan dibayarkan, bunga keterlambatan, dan sebagainya. Bila kita merasa tidak sanggup lebih baik kita urungkan niat kita untuk melakukan peminjaman online.

Share and Enjoy !

0Shares
0

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *